BYOND.ID – Menjelang hari raya, banyak karyawan mulai menantikan Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan tempat mereka bekerja. THR menjadi salah satu tambahan penghasilan yang sangat membantu untuk memenuhi berbagai kebutuhan menjelang Lebaran.
Namun banyak orang masih bertanya-tanya, potongan pajak THR 2026 berapa persen? Apakah THR dikenakan pajak seperti gaji bulanan atau justru bebas pajak?
Pertanyaan ini memang sering muncul setiap tahun, terutama bagi pekerja baru yang belum memahami sistem perpajakan penghasilan karyawan.
Pada artikel ini akan dijelaskan secara lengkap mengenai potongan pajak THR tahun 2026, mulai dari aturan pajaknya, cara menghitung, hingga contoh perhitungannya agar lebih mudah dipahami.
Apakah THR Dikenakan Pajak?
Jawabannya adalah ya, THR dikenakan pajak.
THR termasuk dalam kategori penghasilan tambahan yang diterima karyawan selain gaji bulanan. Oleh karena itu, THR masuk dalam perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21).
Namun potongan pajak THR tidak selalu sama untuk setiap orang karena dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti:
- Besarnya gaji
- Status pernikahan
- Jumlah tanggungan
- Total penghasilan dalam satu tahun
Karena itu, tidak ada satu angka pasti yang berlaku untuk semua orang.
Potongan Pajak THR 2026 Berapa Persen?
Untuk mengetahui potongan pajak THR 2026 berapa persen, kita perlu memahami tarif PPh 21 yang berlaku di Indonesia.
Tarif pajak penghasilan bersifat progresif, artinya semakin besar penghasilan seseorang maka semakin besar pula tarif pajaknya.
Berikut tarif pajak penghasilan yang umum digunakan dalam perhitungan PPh 21:
| Penghasilan Kena Pajak | Tarif Pajak |
|---|---|
| Sampai Rp60 juta per tahun | 5% |
| Rp60 juta – Rp250 juta | 15% |
| Rp250 juta – Rp500 juta | 25% |
| Rp500 juta – Rp5 miliar | 30% |
| Di atas Rp5 miliar | 35% |
Namun perlu diketahui bahwa THR tidak langsung dipotong dengan tarif tersebut secara terpisah. THR akan digabung dengan penghasilan tahunan untuk menentukan jumlah pajaknya.
Mengapa Potongan Pajak THR Berbeda-beda?
Banyak karyawan merasa potongan pajak THR mereka berbeda dengan rekan kerja. Hal ini sebenarnya wajar karena ada beberapa faktor yang mempengaruhi perhitungan pajak.
Berikut beberapa faktor tersebut.
1. Besarnya Gaji Bulanan
Semakin besar gaji seseorang, semakin besar pula potensi pajak yang harus dibayarkan.
Jika gaji sudah masuk lapisan tarif pajak yang lebih tinggi, maka THR juga ikut terkena tarif tersebut.
2. Status PTKP
PTKP adalah Penghasilan Tidak Kena Pajak.
PTKP menentukan jumlah penghasilan yang tidak dikenakan pajak.
Besarnya PTKP biasanya dipengaruhi oleh:
- status pernikahan
- jumlah tanggungan keluarga
Semakin besar PTKP, semakin kecil pajak yang harus dibayarkan.
3. Total Penghasilan dalam Setahun
THR dihitung sebagai bagian dari penghasilan tahunan.
Karena itu, total penghasilan selama satu tahun akan menentukan tarif pajak yang dikenakan.
Cara Menghitung Pajak THR
Agar lebih mudah dipahami, berikut langkah sederhana menghitung pajak THR.
Langkah 1: Hitung Total Penghasilan Tahunan
Total penghasilan meliputi:
- gaji bulanan
- tunjangan
- bonus
- THR
Langkah 2: Kurangi dengan PTKP
Setelah mendapatkan total penghasilan, kurangi dengan PTKP sesuai status pajak.
Contoh PTKP:
- TK/0 : Rp54 juta per tahun
- K/0 : Rp58,5 juta per tahun
- K/1 : Rp63 juta per tahun
- K/2 : Rp67,5 juta per tahun
- K/3 : Rp72 juta per tahun
Langkah 3: Hitung Penghasilan Kena Pajak
Penghasilan kena pajak adalah sisa penghasilan setelah dikurangi PTKP.
Langkah 4: Hitung Pajak Berdasarkan Tarif
Setelah mendapatkan penghasilan kena pajak, barulah dihitung menggunakan tarif pajak progresif.
Contoh Perhitungan Pajak THR
Agar lebih jelas, berikut contoh sederhana perhitungannya.
Misalnya:
Gaji bulanan: Rp6.000.000
THR: Rp6.000.000
Status: TK/0
Total Penghasilan Setahun
Gaji setahun
= 6.000.000 × 12
= Rp72.000.000
Tambah THR
= Rp78.000.000
Kurangi PTKP
PTKP TK/0
= Rp54.000.000
Penghasilan kena pajak
= 78.000.000 – 54.000.000
= Rp24.000.000
Hitung Pajak
Tarif pajak 5%
5% × 24.000.000
= Rp1.200.000
Jumlah tersebut adalah pajak tahunan yang harus dibayar.
Biasanya pajak ini sudah dipotong secara otomatis oleh perusahaan setiap bulan.
Apakah THR Selalu Dipotong Pajak?
Tidak selalu.
Ada beberapa kondisi di mana potongan pajak THR sangat kecil atau bahkan tidak terasa.
Misalnya jika:
- gaji relatif kecil
- PTKP cukup besar
- penghasilan tahunan masih rendah
Dalam kondisi tersebut, pajak yang dikenakan biasanya masih dalam tarif 5%.
Apakah Semua Karyawan Mendapatkan THR?
Menurut aturan ketenagakerjaan di Indonesia, THR wajib diberikan kepada pekerja yang telah bekerja minimal 1 bulan secara terus menerus.
Besaran THR biasanya sebagai berikut:
Masa kerja 12 bulan atau lebih
Mendapatkan THR sebesar 1 kali gaji bulanan
Masa kerja kurang dari 12 bulan
THR dihitung secara proporsional sesuai masa kerja
Kapan THR Biasanya Dibayarkan?
THR biasanya dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
Bagi umat Islam, THR biasanya diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Perusahaan yang terlambat membayar THR dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Tips Mengelola THR Agar Lebih Bermanfaat
THR sering habis dengan cepat jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, penting untuk mengatur penggunaan THR dengan bijak.
Beberapa tips yang bisa dilakukan antara lain:
1. Sisihkan untuk Tabungan
Usahakan minimal 20% dari THR disimpan sebagai tabungan.
2. Bayar Hutang
Jika memiliki hutang, THR bisa dimanfaatkan untuk mengurangi beban cicilan.
3. Gunakan untuk Kebutuhan Lebaran
THR memang biasanya digunakan untuk:
- membeli pakaian baru
- kebutuhan makanan
- mudik
Namun tetap gunakan secara bijak.
4. Sisihkan untuk Investasi
Jika memungkinkan, sebagian THR bisa dialokasikan untuk investasi seperti:
- emas
- reksa dana
- tabungan berjangka
Kesimpulan
Banyak orang bertanya potongan pajak THR 2026 berapa persen. Sebenarnya tidak ada angka pasti karena pajak THR mengikuti sistem PPh 21 progresif.
Tarif pajak yang berlaku mulai dari:
- 5%
- 15%
- 25%
- 30%
- 35%
Namun dalam praktiknya, sebagian besar karyawan berada pada tarif 5% hingga 15%, tergantung total penghasilan dalam satu tahun.
Karena itu, potongan pajak THR bisa berbeda untuk setiap orang. Perusahaan biasanya akan menghitung dan memotong pajak tersebut secara otomatis melalui sistem payroll.
Dengan memahami cara kerja pajak THR, karyawan dapat lebih siap mengelola penghasilan tambahan tersebut dengan bijak.
