Potongan Pajak THR 2026 Berapa Persen? Simak Cara Menghitungnya

BYOND.ID – Menjelang hari raya, banyak karyawan mulai menantikan Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan tempat mereka bekerja. THR menjadi salah satu tambahan penghasilan yang sangat membantu untuk memenuhi berbagai kebutuhan menjelang Lebaran.

Namun banyak orang masih bertanya-tanya, potongan pajak THR 2026 berapa persen? Apakah THR dikenakan pajak seperti gaji bulanan atau justru bebas pajak?

Pertanyaan ini memang sering muncul setiap tahun, terutama bagi pekerja baru yang belum memahami sistem perpajakan penghasilan karyawan.

Pada artikel ini akan dijelaskan secara lengkap mengenai potongan pajak THR tahun 2026, mulai dari aturan pajaknya, cara menghitung, hingga contoh perhitungannya agar lebih mudah dipahami.

Apakah THR Dikenakan Pajak?

Jawabannya adalah ya, THR dikenakan pajak.

THR termasuk dalam kategori penghasilan tambahan yang diterima karyawan selain gaji bulanan. Oleh karena itu, THR masuk dalam perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21).

Namun potongan pajak THR tidak selalu sama untuk setiap orang karena dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti:

  • Besarnya gaji
  • Status pernikahan
  • Jumlah tanggungan
  • Total penghasilan dalam satu tahun

Karena itu, tidak ada satu angka pasti yang berlaku untuk semua orang.

Potongan Pajak THR 2026 Berapa Persen?

Untuk mengetahui potongan pajak THR 2026 berapa persen, kita perlu memahami tarif PPh 21 yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga  Apakah GoPay Pinjam Ada DC Lapangan 2026? Ini Penjelasan Lengkapnya

Tarif pajak penghasilan bersifat progresif, artinya semakin besar penghasilan seseorang maka semakin besar pula tarif pajaknya.

Berikut tarif pajak penghasilan yang umum digunakan dalam perhitungan PPh 21:

Penghasilan Kena Pajak Tarif Pajak
Sampai Rp60 juta per tahun 5%
Rp60 juta – Rp250 juta 15%
Rp250 juta – Rp500 juta 25%
Rp500 juta – Rp5 miliar 30%
Di atas Rp5 miliar 35%

Namun perlu diketahui bahwa THR tidak langsung dipotong dengan tarif tersebut secara terpisah. THR akan digabung dengan penghasilan tahunan untuk menentukan jumlah pajaknya.

Mengapa Potongan Pajak THR Berbeda-beda?

Banyak karyawan merasa potongan pajak THR mereka berbeda dengan rekan kerja. Hal ini sebenarnya wajar karena ada beberapa faktor yang mempengaruhi perhitungan pajak.

Berikut beberapa faktor tersebut.

1. Besarnya Gaji Bulanan

Semakin besar gaji seseorang, semakin besar pula potensi pajak yang harus dibayarkan.

Jika gaji sudah masuk lapisan tarif pajak yang lebih tinggi, maka THR juga ikut terkena tarif tersebut.

2. Status PTKP

PTKP adalah Penghasilan Tidak Kena Pajak.

PTKP menentukan jumlah penghasilan yang tidak dikenakan pajak.

Besarnya PTKP biasanya dipengaruhi oleh:

  • status pernikahan
  • jumlah tanggungan keluarga

Semakin besar PTKP, semakin kecil pajak yang harus dibayarkan.

3. Total Penghasilan dalam Setahun

THR dihitung sebagai bagian dari penghasilan tahunan.

Karena itu, total penghasilan selama satu tahun akan menentukan tarif pajak yang dikenakan.

Cara Menghitung Pajak THR

Agar lebih mudah dipahami, berikut langkah sederhana menghitung pajak THR.

Langkah 1: Hitung Total Penghasilan Tahunan

Total penghasilan meliputi:

  • gaji bulanan
  • tunjangan
  • bonus
  • THR

Langkah 2: Kurangi dengan PTKP

Setelah mendapatkan total penghasilan, kurangi dengan PTKP sesuai status pajak.

Contoh PTKP:

  • TK/0 : Rp54 juta per tahun
  • K/0 : Rp58,5 juta per tahun
  • K/1 : Rp63 juta per tahun
  • K/2 : Rp67,5 juta per tahun
  • K/3 : Rp72 juta per tahun

Langkah 3: Hitung Penghasilan Kena Pajak

Penghasilan kena pajak adalah sisa penghasilan setelah dikurangi PTKP.

Langkah 4: Hitung Pajak Berdasarkan Tarif

Setelah mendapatkan penghasilan kena pajak, barulah dihitung menggunakan tarif pajak progresif.

Baca Juga  Mengutil Artinya dan Kalimatnya: Pengertian, Contoh, dan Penjelasan Lengkap

Contoh Perhitungan Pajak THR

Agar lebih jelas, berikut contoh sederhana perhitungannya.

Misalnya:

Gaji bulanan: Rp6.000.000
THR: Rp6.000.000
Status: TK/0

Total Penghasilan Setahun

Gaji setahun
= 6.000.000 × 12
= Rp72.000.000

Tambah THR
= Rp78.000.000

Kurangi PTKP

PTKP TK/0
= Rp54.000.000

Penghasilan kena pajak
= 78.000.000 – 54.000.000
= Rp24.000.000

Hitung Pajak

Tarif pajak 5%

5% × 24.000.000
= Rp1.200.000

Jumlah tersebut adalah pajak tahunan yang harus dibayar.

Biasanya pajak ini sudah dipotong secara otomatis oleh perusahaan setiap bulan.

Apakah THR Selalu Dipotong Pajak?

Tidak selalu.

Ada beberapa kondisi di mana potongan pajak THR sangat kecil atau bahkan tidak terasa.

Misalnya jika:

  • gaji relatif kecil
  • PTKP cukup besar
  • penghasilan tahunan masih rendah

Dalam kondisi tersebut, pajak yang dikenakan biasanya masih dalam tarif 5%.

Apakah Semua Karyawan Mendapatkan THR?

Menurut aturan ketenagakerjaan di Indonesia, THR wajib diberikan kepada pekerja yang telah bekerja minimal 1 bulan secara terus menerus.

Besaran THR biasanya sebagai berikut:

Masa kerja 12 bulan atau lebih

Mendapatkan THR sebesar 1 kali gaji bulanan

Masa kerja kurang dari 12 bulan

THR dihitung secara proporsional sesuai masa kerja

Kapan THR Biasanya Dibayarkan?

THR biasanya dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Bagi umat Islam, THR biasanya diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Perusahaan yang terlambat membayar THR dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Tips Mengelola THR Agar Lebih Bermanfaat

THR sering habis dengan cepat jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, penting untuk mengatur penggunaan THR dengan bijak.

Beberapa tips yang bisa dilakukan antara lain:

1. Sisihkan untuk Tabungan

Usahakan minimal 20% dari THR disimpan sebagai tabungan.

2. Bayar Hutang

Jika memiliki hutang, THR bisa dimanfaatkan untuk mengurangi beban cicilan.

3. Gunakan untuk Kebutuhan Lebaran

THR memang biasanya digunakan untuk:

  • membeli pakaian baru
  • kebutuhan makanan
  • mudik

Namun tetap gunakan secara bijak.

4. Sisihkan untuk Investasi

Jika memungkinkan, sebagian THR bisa dialokasikan untuk investasi seperti:

  • emas
  • reksa dana
  • tabungan berjangka
Baca Juga  False Flag Operation Artinya Apa? Simak Definisi dan Sejarahnya

Kesimpulan

Banyak orang bertanya potongan pajak THR 2026 berapa persen. Sebenarnya tidak ada angka pasti karena pajak THR mengikuti sistem PPh 21 progresif.

Tarif pajak yang berlaku mulai dari:

  • 5%
  • 15%
  • 25%
  • 30%
  • 35%

Namun dalam praktiknya, sebagian besar karyawan berada pada tarif 5% hingga 15%, tergantung total penghasilan dalam satu tahun.

Karena itu, potongan pajak THR bisa berbeda untuk setiap orang. Perusahaan biasanya akan menghitung dan memotong pajak tersebut secara otomatis melalui sistem payroll.

Dengan memahami cara kerja pajak THR, karyawan dapat lebih siap mengelola penghasilan tambahan tersebut dengan bijak.